Cara Mengenali Darah Istihadah

Di luar siklus bulanan menstruasi pada perempuan, ada beberapa jenis darah yang keluar dari rahimnya. Bagi para ibu seusai melahirkan maka akan keluar darah nifas. 

Namun, adakalanya muncul darah yang keluar dari kebiasaan haid bulanan atau pasca melahirkan. Keberadaannya bagi sebagian Muslimah akan membingungkan lantaran darah itu bisa jadi keluar terus menerus.

Mengutip kitab Mughni Al-Muhtaj, darah yang keluar dari kemaluan perempuan itu bisa akibat sakit dan dinamakan dengan darah istihadah.


Fikih Muslimah: Cara Mengenali Darah Istihadah (1)

Ciri-ciri darah haid dan nifas pada darah istihadah tidak didapati. Dalam sebuah hadis sahih disebutkan bahwa darah haid memiliki ciri hitam dan telah diketahui (yu’raf).

Makna kata yu’raf bahwa perempuan hafal betul tentang darah menstruasi, baik dari segi warna, aroma, dan kebiasaan rutin bulanan, misalnya. Darah haid, selain bisa dikenali dengan warnanya yang hitam, bisa pula dengan melihat tekstur darahnya yang tak membeku, bahkan hingga bertahun-tahun.

Beda halnya dengan darah istihadah. Tak ada aroma khas, warnanya merah, dan bisa mengental atau beku dalam jangka panjang.

Timbul pertanyaan, bagaimana cara memastikan bahwa darah yang keluar tersebut termasuk kategori darah haid atau istihadah? Rasulullah SAW memberikan beberapa tips sederhana untuk menghilangkan keraguan dan kegamangan saat darah “bayangan” itu keluar.

Cara yang pertama, merujuk pada kebiasaan bulanan. Siklus haid bulanan biasanya bisa diketahui kapan dimulai dan berakhir. Hanya berpaku pada ciri dan bentuk darah, tak cukup meyakinkan. 

Ambil contoh, bila kebiasaan rutin haid keluar selama enam hari, maka bila ada darah yang keluar dari waktu itu, bisa dipastikan adalah darah istihadah.



Kiat ini dilandasi dengan pernyataan dari Rasulullah SAW. Hadis Ummu Salamah menyebutkan, ia pernah bertanya terkait perempuan yang terus mengeluarkan darah dari kemaluannya. 

Rasulullah memintanya agar menjadikan malam dan hari kebiasaan haid sebagai tolak ukur. Bila diketahui jelas, maka ia boleh meninggalkan shalat selama positif dari haid.
Jika diketahui bukan menstruasi, maka ia segera mandi dan beribadah seperti sedia kala. Hadis ini dikuatkan riwayat lain Aisyah RA dari Fatimah binti Jahsy.

Sedangkan cara yang kedua, memastikan ciri darah. Perempuan yang bersangkutan melakukan pengecekan sendiri.
Hal ini dinilai lebih efektif. Pasalnya, ia adalah sosok yang paling mengetahui seluk beluk menstruasi. Hadis dari Fatimah bin Jahsy mengisahkan, kala itu ia pernah mengalami kondisi istihadah.

Merasa kebingungan, ia pun lantas meminta arahan dari Rasulullah. Menurut Nabi SAW, jika terbukti darah itu adalah menstruasi, warnanya hitam dan telah diketahui, maka jangan menunaikan shalat. 

Tetapi, kalau ternyata bukan darah haid, tetap saja harus shalat. Lalu bagaimana dengan perempuan yang baru pertama kali mengalami menstruasi, apa yang mesti dilakukan?

Paling sederhana, ialah mengembalikan standarnya pada kebiasaan yang umum berlaku bagi perempuan normal. Pada umumnya, siklus haid berkisar pada enam hingga tujuh hari. Hal ini mengacu pada hadis riwayat Hamnah binti Jahsy.

Tidak dilarang

Berbeda dengan darah haid yang memunculkan sejumlah larangan, baik berkaitan dengan ibadah maupun berinteraksi, keluarnya darah istihadah tidak menyebabkan seseorang dilarang beribadah ataupun menjalankan aktivitas berinteraksi, seperti memegang mushaf atau bahkan berhubungan intim dengan suami. 

Dikisahkan oleh Abu Dawud, dari Hamnah binti Jahsy. Hamnah pernah istihadah dan tetap bergaul intim dengan suaminya.

Orang yang mengalami istihadah tetap wajib shalat dan tetap diharuskan mengambil wudhu tiap hendak menunaikannya. Hal ini seperti yang ditegaskan di hadis riwayat Fatimah binti Jahsy. Demikian halnya dengan berpuasa, darah itu tak menjadi halangan Muslimah berpuasa. Sebagaimana hadis Hamnah binti Jahsy.

No comments:

Post a Comment