Hati-hati, Kecanduan Pornografi



Saat ini diperkirakan lebih dari 420 juta orang dewasa secara rutin mengakses situs porno. Pesatnya perkembangan teknologi, khususnya internet, memang membuat pornografi bisa diakses dengan mudah dan murah tanpa terkesan jorok. Sayangnya, situs khusus orang dewasa itu juga ikut diakses oleh anak-anak.

Pada 2004, dewan ahli di Amerika Serikat pernah menyampaikan kepada Senat mengenai bahaya candu dari produk bernama pornografi terhadap fungsi otak. Pengaruh pornografi pada otak disebut dengan toxic atau racun. Kecanduan pornografi sama prosesnya dengan kokain dan zat adiktif lainnya.

Kecanduan tersebut juga merusak fungsi dan struktur otak dengan pola yang sama dengan gejala-gejala adiksi fisiologis karena obat-obatan dan alkohol.

Seorang ahli jiwa bahkan mengatakan, paparan pornografi secara terus-menerus akan menyebabkan perubahan konstan pada neurotransmiter dan melemahkan fungsi kontrol. Seseorang yang kecanduan pornografi bakal tak bisa mengontrol perilaku seksnya dan mengalami gangguan memori.

Menurut Mary Anne Layden, PhD, psikolog dari Universitas Pennsylvania, seperti halnya pecandu narkoba atau alkohol yang butuh dosis lebih besar agar bisa "melayang", para pecandu pornografi pun punya kebutuhan untuk melihat materi porno yang lebih ekstrem untuk mencapai level kepuasan tertentu, misalnya saja adegan seks dengan anak kecil atau binatang.

Namun, berbeda dengan kecanduan narkoba atau alkohol, kecanduan pornografi tidak hanya memengaruhi fungsi otak, tapi juga merangsang tubuh, fisik, dan emosi diikuti perilaku seksual.

Menurut Louanne Cole Weston PhD, terapis seks, ada tiga alasan utama yang menyebabkan seseorang mengakses hal-hal berbau porno, yakni ingin fantasi mereka jadi kenyataan, menghindari keintiman dalam hubungan, dan sarana masturbasi.

"Kadang mereka hanya ingin melihat hal-hal yang selama ini cuma bisa dibayangkan, misalnya karena pasangannya tak mau melakukan seks oral saat berhubungan sehingga mereka mencari video atau gambar orang yang melakukan seks oral," kata Weston.


No comments:

Post a Comment