Islam adalah agama moderat dan seimbang. Kemoderatan dan keseimbangan merupakan jalan hidup (way of live) yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW selama hidupnya.
Kemoderatan dan keseimbangan dengan demikian tumbuh dari pemahaman Islam yang murni dan hakiki sebelum Islam dipahami secara parsial sebagaimana yang terjadi dalam beberapa dasawarsa akhir-akhir ini.
Rasulullah SAW bersabda, "Jauhkanlah kalian dari sikap melampaui batas dalam beragama. Sungguh orang-orang sebelummu musnah disebabkan oleh sikap pelampauan batas dalam beragama." (HR. Hakim).
Rasulullah SAW lantas membuat contoh perihal dimaksud dengan membentuk satu garis lurus di tengah dan dua garis lainnya di samping kiri dan kanannya. Lalu beliau meletakkan tangannya di garis tengah seraya bersabda, "Ini adalah jalan Allah."
Rasulullah SAW meneruskan sabdanya dengan membaca ayat, "Dan ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah ia dan janganlah engkau mengikuti jalan-jalan (lain) yang mencerai-beraikanmu dari jalan-Nya." (QS. Al An'am: 153).
Moderat berkaitan erat dengan paham toleran yang dalam istilah bahasa berarti luwes, adaptif dan mudah dalam pergaulan. Moderat lawan katanya ekstrem yang dalam istilah bahasa berarti pelampauan batas-batas moderasi dan jauh dari sikap seimbang.
Ekstrem (al-tatharruf) berkaitan erat dengan pelampauan batas (al-ghullu) baik dalam perkataan, perbuatan maupun keyakinan.
Sikap melampaui batas ini dalam beragama tercela, sebagaimana firman Allah SWT, "Katakalah (Muhammad): "Wahai Ahli kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dalam beragama dengan cara yang tidak benar, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya dan mereka telah menyesatkan kebanyakan manusia dan mereka sendiri tersesat dari jalan yang lurus." (QS. Al Maaidah: 77).
Termasuk dalam arti moderat di sini adalah berbuat sesuai dengan kadar kemampuan dan mencegah diri dari memaksakan sesuatu di luar batas kesanggupan secara umum. Sikap moderat inilah yang senantiasa ditekankan oleh Alquran dalam berbagai firman-Nya. Di antaranya firman Allah SWT, "Allah tidak membebani seseorang, melainkan sesuai dengan kesanggupannya." (QS. Al-Baqarah: 286).
Termasuk lagi dalam arti moderat di sini adalah bersikap luwes, adaptif dan mudah sebagaimana pemberian berbagai keringanan (rukhsyah) dalam pelaksanaan syariat seperti adanya jamak dan qashar shalat, tayamum, pembolehan berbuka bagi orang yang sakit dan bepergian serta lain sebagainya.
Sikap tersebut dikuatkan dalam berbagai kaidah kemudahan dalam hukum fikih di antaranya, "kondisi sulit memperkenankan 'yang mudah' ", "kondisi darurat memperkenankan 'yang terlarang' " dan lain semacamnya.
Intinya, Islam datang sebagai agama moderat baik dalam penyampaian ajaran-ajarannya maupun dalam pembentukan karakter para pemeluknya. Moderat dan seimbang merupakan jalan hidup (way of live) Islam yang mencakup semua bidang dalam kehidupan manusia tanpa kecuali. Wallahua'lam.
Kemoderatan dan keseimbangan dengan demikian tumbuh dari pemahaman Islam yang murni dan hakiki sebelum Islam dipahami secara parsial sebagaimana yang terjadi dalam beberapa dasawarsa akhir-akhir ini.
Rasulullah SAW bersabda, "Jauhkanlah kalian dari sikap melampaui batas dalam beragama. Sungguh orang-orang sebelummu musnah disebabkan oleh sikap pelampauan batas dalam beragama." (HR. Hakim).
Rasulullah SAW lantas membuat contoh perihal dimaksud dengan membentuk satu garis lurus di tengah dan dua garis lainnya di samping kiri dan kanannya. Lalu beliau meletakkan tangannya di garis tengah seraya bersabda, "Ini adalah jalan Allah."
Rasulullah SAW meneruskan sabdanya dengan membaca ayat, "Dan ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah ia dan janganlah engkau mengikuti jalan-jalan (lain) yang mencerai-beraikanmu dari jalan-Nya." (QS. Al An'am: 153).
Moderat berkaitan erat dengan paham toleran yang dalam istilah bahasa berarti luwes, adaptif dan mudah dalam pergaulan. Moderat lawan katanya ekstrem yang dalam istilah bahasa berarti pelampauan batas-batas moderasi dan jauh dari sikap seimbang.
Ekstrem (al-tatharruf) berkaitan erat dengan pelampauan batas (al-ghullu) baik dalam perkataan, perbuatan maupun keyakinan.
Sikap melampaui batas ini dalam beragama tercela, sebagaimana firman Allah SWT, "Katakalah (Muhammad): "Wahai Ahli kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dalam beragama dengan cara yang tidak benar, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya dan mereka telah menyesatkan kebanyakan manusia dan mereka sendiri tersesat dari jalan yang lurus." (QS. Al Maaidah: 77).
Termasuk dalam arti moderat di sini adalah berbuat sesuai dengan kadar kemampuan dan mencegah diri dari memaksakan sesuatu di luar batas kesanggupan secara umum. Sikap moderat inilah yang senantiasa ditekankan oleh Alquran dalam berbagai firman-Nya. Di antaranya firman Allah SWT, "Allah tidak membebani seseorang, melainkan sesuai dengan kesanggupannya." (QS. Al-Baqarah: 286).
Termasuk lagi dalam arti moderat di sini adalah bersikap luwes, adaptif dan mudah sebagaimana pemberian berbagai keringanan (rukhsyah) dalam pelaksanaan syariat seperti adanya jamak dan qashar shalat, tayamum, pembolehan berbuka bagi orang yang sakit dan bepergian serta lain sebagainya.
Sikap tersebut dikuatkan dalam berbagai kaidah kemudahan dalam hukum fikih di antaranya, "kondisi sulit memperkenankan 'yang mudah' ", "kondisi darurat memperkenankan 'yang terlarang' " dan lain semacamnya.
Intinya, Islam datang sebagai agama moderat baik dalam penyampaian ajaran-ajarannya maupun dalam pembentukan karakter para pemeluknya. Moderat dan seimbang merupakan jalan hidup (way of live) Islam yang mencakup semua bidang dalam kehidupan manusia tanpa kecuali. Wallahua'lam.
No comments:
Post a Comment